Nama : Putri Nastiti Sintya Dewi
Npm : 15211652
Andaikan Aku Menjadi Menteri Koperasi
Dalam
perkembangan koperasi Indonesia masih banyak sekali hambatan-hambatan dan
permasalahan yang cukup pelik untuk diselesaikan dalam memajukan perkoperasian
Indonesia.
Koperasi
yang merupakan badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang
berlandaskan pada asas kekeluargaan. Koperasi merupakan badan usaha yang diatur
ke dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (1) yang menjelaskan bahwa
Koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai
bagian yang tidak terpisahkan dalam system perekonomian nasional, belum mampu
memaksimalkan kinerjanya dalam perekonomian Indonesia.
Dalam penjelasan UUD
pasal 33, dikemukakan bahwa asas yang dimiliki koperasi :
1. Asas Demokrasi Ekonomi
2. Asas Kekeluargaan
3. Asas Kebersamaan
4. Asaas Keadilan Sosial
Koperasi Indonesia berdasarkan
UU pokok perkoperasian no.12 tahun 1967
“Pemanfaatan kekayaan alam
tersebut oleh rakyat Indonesia diselenggarakan dengan susunan ekonomi atas
asaas kekeluargaan dan kegotongroyongan.”
Menurut Sritua Arief (1997), ada
tiga pendapat yang hidup di kalangan masyarakat mengenai eksistensi unit usaha
koperasi dalam sistem ekonomi Indonesia. mengutarakan perlunya mengkaji ulang
apakah koperasi masih perlu dipertahankan keberadaannya dalam kegiatan ekonomi
; Bahwa unit usaha koperasi dipandang perlu untuk dipertahankan sekadar untuk
tidak dianggap menyeleweng dari UUD 1945;Bahwa koperasi sebagai organisasi
ekonomi rakyat yang harus dikembangkan menjadi unit usaha yang kukuh dalam
rangka proses demokratisasi ekonomi.
Ketiga pendapat yang hidup itu,
sedikit-banyak telah mempengaruhi arah perubahan dan permasalahan koperasi di
Indonesia, baik secara makro (ekonomi politik), maupun secara mikro ekonomi.
Dalam bagian ini, akan dibahas permasalahan-permasalahan dalam koperasi dan environment-nya,
sebagai unit usaha yang hidup ditengah sistem dan paradigma ekonomi Indonesia.
Masih
banyak permasalahan yang muncul dalam perkembangan koperasi Indonesia di era
globalisasi ini masalah internal koperasi, masalah eksternal koperasi bahkan
bukan hanya itu saja masalah yang harus dihadapi perkoperasian Indonesia tetapi
masalah pemodalan koperasi, masalah Re-generasi dan kepengurusan koperasi
tersebut dalam profesional kinerjanya.
Secara
umum masalah koperasi adalah sebagai berikut :
1. Koperasi
jarang peminatnya
2. Sulitnya koperasi berkembang
3. Masalah permodalan
4. Masalah
Internal dengan contoh sistem kerja, Re-generasi organisasi, system pengawasan
kerja koperasi dll.
Dan
berikut adalah berbagai penyebab utama masalah koperasi Indonesia.
1. Imej koperasi sebagai ekonomi kelas
dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi
sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih
besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
2. Perkembangan koperasi di Indonesia
yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi
berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari
dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar
negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling
membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi
itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja.
Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus
mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat
dan tujuan dari koperasi.
3. Tingkat partisipasi anggota koperasi
masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang
menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen
seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat
belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun
sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen
juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi
kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan
seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus,
karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri
terhadap pengurus.
4. Manajemen koperasi yang belum
profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan
pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi
pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut
karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya,
dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang
hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari
pemerintah yang banyak mengucur. Karena hal itu, maka KUD banyak dinilai
negatif dan disingkat Ketua Untung Duluan.
5. Pemerintah terlalu memanjakan
koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju
maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada
pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib
dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi
menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari
pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan
menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu
negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya
yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan.
Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan
mampu bersaing.
Masalah-masalah koperasi di Indonesia sangat
pelik dan komplek sehingga diperlukan berbagai ide untuk pemecahan masalah
koperasi yang dapat membantu koperasi untuk berkembang memperbaiki kinerjanya
dan memajukan koperasi itu sendiri agar koperasi di Indonesia memiliki prestasi
dan dapat mengalihkan pandangan dan penilaian masyarakat tentang koperasi.
Dalam pemecahan masalah-masalah koperasi :
Koperasi yang kurang peminatnya dikarenakan
koperasi kalah bersaing dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya yang bergerak
di bidang pemberian modal, pemberian kredit, penyimpanan modal. Seharusnya
koperasi lebih meningkatkan pelayanannya dalam bidang bidang permodalan
sehingga koperasi dapat di nilai masyarakat sebagai alternatif dalam permodalan
dan dapat membantu serta mensejahterahkan masyarakat dan perekonomian nasional.
Masalah permodalan bisa
dikarenakan kurang kepercayaan anggota terhadap kepengurusan koperasi yang
bedampak pada proses kegiatan simpan – pinjam para anggota, padahal itu adalah
sumber dana pokok bagi perkoperasian untuk mengembangkan usaha – usahanya untuk
mencari tambahan keuntungan atau hasil usaha. Sehingga sangat diperlukan komitmen
yang kuat antara anggota koperasi atau dalam kepengurusannya agar dapat
terciptanya badan usaha koperasi yang maju dan dapat di andalkan.
Sulitnya koperasi berkembang
juga disebabkan masalah internal dan eksternal dalam system atau kinerja
koperasi. Dan dalam masalah ini dapat di perbaiki dengan perlu dilakukannya
pengarahan tentang koperasi kepada generasi muda melalui pendidikan agar mereka
dapat berpartisipasi dalam koperasi. Partisipasi merupakan faktor yang penting
dalam mendukung perkembangan koperasi. Untuk mendukung proses berkelanjutan
koperasi perlu re-generasi dari pengurus yang tua ke pengurus yang lebih muda
dengan cepat dan sebelumnya pengurus muda harus dibekali pengetahuan yang luas
untuk mengatasi masalah – masalah yang biasa timbul, biasanya diberikan oleh
seniornya yang sudah mempunyai pengalaman banyak.
SIAPKAH KOPERASI
MENGHADAPI ERA GLOBALISASI?
Telah kita ketahui, pada saat ini kita telah memasuki era globalisasi.
Hampir seluruh belahan dunia memasuki era globalisasi ini termasuk Indonesia.
Dengan masuknya era globalisasi menjadi bertambahnya dan makin sulitnya
persaingan. Dan itu pula yang dirasakan badan usaha Koperasi.
Secara umum apakah kita mengetahui apa itu globalisasi? Globalisasi
adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan
ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh belahan dunia melalui
perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain
sehingga batas-batas suatu negara
menjadi semakin sempit.
Berbagai kesepakatan seperti
kerjasama, perjanjian multilateral antara kelompok negara maju dan kelompok
negara berkembang, dan penyatuan mata uang merupakan suatu wujud dari lintas
batas geografis-regional menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang
tidak dapat dihindarkan dalam perkembangan era globalisasi ini.
Globalisasi
merupakan suatu kondisi dimana barang, jasa, uang serta modal bebas
keluar masuk melintasi negara. Para
pelaku ekonomi yang siap dan mampu menjalankan usahanya dengan baiklah yang
akan tetap bertahan di tengah arus era globalisasi.
Globalisasi ekonomi bisa
dikatakan sebagai arus ekonomi liberal, yang menurut Mubyarto mengandung
pembelajaran tentang paham ekonomi Neoklasik Barat yang lebih cocok untuk
menumbuhkan ekonomi, tetapi tidak cocok untuk mewujudkan pemerataan. Era
globalisasi bertumpu pada tiga pilar, yakni: liberalisasi, perdagangan, dan
investasi. Apabila ditelusuri lebih mendalam, proses globalisasi ekonomi
didorong oleh dua faktor, yakni: teknologi (yang meliputi teknologi komunikasi,
transportasi, informasi, dan sebagainya) dan liberalisme.
Globalisasi dan liberalisasi,
kedua-duanya merupakan kekuatan lama yang telah berubah dari latent,
menjadi riil dan penuh vitalitas pada saat ini. Pasar bebas dengan segala
ketidaksempurnaannya mampu menggulung dan menggusur apa saja yang
merintanginya. Pasar-bebas yang diberlakukan di negara-negra berkembang tidak
sedikit yang menghasilkan pelumpuhan (disempowerment) bahkan
pemiskinan (impoverishment) terhadap rakyat kecil (Swasono, 1994).
Dalam kenyataannya, pasar-bebas adalah pasarnya para penguasa pasar, yaitu
mereka yang menguasai dana-dana sangat besar, yang akhirnya secara langsung
atau tidak langsung mengontrol bekerjanya mekanisme-pasar. Mekanisme pasar tak
lain adalah suatu mekanisme lelangan (Thurow, 1987).
Ciri-ciri globalisasi ditandai
dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan
terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era
globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha
Lalu bagaimana
dengan badan usaha Koperasi dalam menghadapi era globalisasi? Yang kita ketahui
perkembangannya saat ini belum menunjukan peningkatan yang berarti apalagi
dengan makin rumit dan komplek nya permasalahan yang di hadapi koperasi dan
permasalahan-permasalahan tersebut belum dapat terselesaikan dengan baik.
Perkembangan koperasi bertahap dari tahun ke tahun dalam mencapai kesepakatanmengenai baik definisi, prinsip, maupun
nilai-nilai yang terkandung dalam koperasi.
Sekitar tahun 1960-an ketika koperasi belum mendapatkan kesepakatan secara
internasional, badan organisasi perburuhan (ILO) memberikan dasar pengembangan koperasi dengan menekankan pemanfaatan model koperasi sebagai wahana meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Sektor usaha kecil,menengah,
dan koperasi
(UKMK) dapat
mempertahankan eksistensinya dalam globalisasidengan cara
mendorong anggotanya untuk bersikap seaktif mungkin dalam kegiatan ekonomi.
Berkaitan dengan konsep
pembangunan ekonomi, koperasi masih dipandang sebagai salah satu elemen ekonomi
yang strategis. Namun demikian, keberadaan dan tumbuh kembangnya koperasi
ternyata masih menjadi perdebatan dalam era globalisasi dan liberalisasi
ekonomi. Ketika koperasi mendapat kemudahan dan fasilitas dari pemerintah serta
derajat globalisasi dan liberalisasi ekonomi belum secepat seperti saat ini,
koperasi belum pernah mampu memberikan peran yang signifikan. Koperasi tetap
menjadi kelompok marginal. Apa lagi dengan kondisi seperti sekarang, dimana
globalisasi dan liberalisasi ekonomi sudah merajalela dan berkembang sangat
cepat.
Globalisasi ekonomi semakin menjauhkan
pemerintah dari permainan pasar sehingga koperasi tidak mungkin lagi untuk
banyak berharap kepada pemerintah untuk mengatasi kelemahannya. Sikap
pemerintah yang semakin memberikan keleluasaan kepada liberalisasi ekonomi yang
menyebabkan berkurangnya insentif dan fasilitas kepada koperasi hendaknya
menjadi pelajaran berharga bagi koperasi. Koperasi harus bersaing untuk
meningkatkan kontribusinya dan mewujudkan perekonomian yang lebih berpihak
kepada ekonomi kerakyatan. Profesionalisme harus menjadi modal utama dari
manajemen koperasi. Koperasi jangan diasumsikan sebagai lembaga ekonomi untuk
orang-orang miskin sehingga hanya mengelola kebutuhan dasar dan kemampuan
pengelolanya yang menjadi apa adanya.
Dalam menghadapi tantangan
globalisasi dan liberalisasi ekonomi, koperasi harus mampu memberikan layanan
dan manfaat kepada anggota atas dasar persamaan.
Kebersamaan merupakan modal yang
sangat berharga bagi koperasi dalam menghadapi tantangan globalisasi dan
liberalisasi ekonomi. Menurut Purbayu (2004) agar koperasi dapat tetap eksis
dalam era globalisasi perlu menempuh empat langkah:
1. merestrukturisasi hambatan
internal dengan mengikis segala konflik yang ada (dalam hal ini mengandung unsur kebersamaan),
2. melakukan pembenahan
manajerial,
3. integrasi ke luar dan ke
dalam,
4. peningkatan efisiensi dalam
proses pproduksi dan distribusi.
Faktor utama untuk menciptakan
keunggulan dari koperasi dalam menghadapi era globalisasi adalah hubungan,
kekompakan, dan kerjasama(team work) para anggota.
Kriteria-kriteria kunci untuk
menjadikan suatu koperasi bisa berhasil adalah:
(1) memiliki kepemimpinan yang visioner yang
bisa membaca kecenderungan perkembangan pasar, kemajuan teknologi, perubahan
pola persaingan;
(2) menerapkan struktur organisasi yang
merefleksikan dan mempromosikan suatu kultur terbaik yang sesuai dengan
bisnisnya dan sepenuhnya didukung oleh anggota;
(3) anggota sepenuhnya memahami
industri-industri atau sektor-sektor yang mereka geluti dan kekuatan-kekuatan
serta kelemahan-kelemahan dari koperasi mereka;
(4) kreatif dalam pendanaan (tidak hanya
tergantung pada kontribusi anggota, tetapi juga bisa lewat pinjam dari bank);
dan
(5) mempunyai orientasi bisnis (misi) yang
kuat dan didefinisikan secara jelas dan terfokus.
Keberadaan dan peranan sumber
daya manusia sangat menentukan keberhasilan koperasi dalam menghadapi era
globalisasi sehingga koperasi tidak tertinggal dengan kemajuan jaman dan badan
usaha lainnya.
Dengan demikian, koperasi dalam
menghadapi era globalisasi ini Koperasi harus tetap dibawa dan diarahkan untuk
tetap dapat berperan sebagai salah satu dari soko guru perekonomian nasional,
yakni; koperasi, badan usaha milik negara, dan swasta. Untuk itu koperasi perlu
lebih membangun dirinya untuk menjadi kuat dan mandiri serta menjadi lebih baik
lagi berdasarkan prinsip koperasi.
Referensi :
http://inspirasitabloid.wordpress.com