Senin, 14 Januari 2013

jika aku menjadi menteri koperasi


Andaikan Aku Menjadi Menteri Koperasi
Dalam perkembangan koperasi Indonesia masih banyak sekali hambatan-hambatan dan permasalahan yang cukup pelik untuk diselesaikan dalam memajukan perkoperasian Indonesia.
Koperasi yang merupakan badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan. Koperasi merupakan badan usaha yang diatur ke dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (1) yang menjelaskan bahwa Koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam system perekonomian nasional, belum mampu memaksimalkan kinerjanya dalam perekonomian Indonesia.
Dalam penjelasan UUD pasal 33, dikemukakan bahwa asas yang dimiliki koperasi :
1. Asas Demokrasi Ekonomi
2. Asas Kekeluargaan
3. Asas Kebersamaan
4. Asaas Keadilan Sosial
Koperasi Indonesia berdasarkan UU pokok perkoperasian no.12 tahun 1967
“Pemanfaatan kekayaan alam tersebut oleh rakyat Indonesia diselenggarakan dengan susunan ekonomi atas asaas kekeluargaan dan kegotongroyongan.”
Menurut Sritua Arief (1997), ada tiga pendapat yang hidup di kalangan masyarakat mengenai eksistensi unit usaha koperasi dalam sistem ekonomi Indonesia. mengutarakan perlunya mengkaji ulang apakah koperasi masih perlu dipertahankan keberadaannya dalam kegiatan ekonomi ; Bahwa unit usaha koperasi dipandang perlu untuk dipertahankan sekadar untuk tidak dianggap menyeleweng dari UUD 1945;Bahwa koperasi sebagai organisasi ekonomi rakyat yang harus dikembangkan menjadi unit usaha yang kukuh dalam rangka proses demokratisasi ekonomi.
Ketiga pendapat yang hidup itu, sedikit-banyak telah mempengaruhi arah perubahan dan permasalahan koperasi di Indonesia, baik secara makro (ekonomi politik), maupun secara mikro ekonomi. Dalam bagian ini, akan dibahas permasalahan-permasalahan dalam koperasi dan environment-nya, sebagai unit usaha yang hidup ditengah sistem dan paradigma ekonomi Indonesia.

Masih banyak permasalahan yang muncul dalam perkembangan koperasi Indonesia di era globalisasi ini masalah internal koperasi, masalah eksternal koperasi bahkan bukan hanya itu saja masalah yang harus dihadapi perkoperasian Indonesia tetapi masalah pemodalan koperasi, masalah Re-generasi dan kepengurusan koperasi tersebut dalam profesional kinerjanya.
Secara umum masalah koperasi adalah sebagai berikut :
1.      Koperasi jarang peminatnya
2.       Sulitnya koperasi berkembang
3.       Masalah permodalan
4.      Masalah Internal dengan contoh sistem kerja, Re-generasi organisasi, system pengawasan kerja koperasi dll.
Dan berikut adalah berbagai penyebab utama masalah koperasi Indonesia.
1.  Imej koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
2.  Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
3.  Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
4.  Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur. Karena hal itu, maka KUD banyak dinilai negatif dan disingkat Ketua Untung Duluan.
5.  Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
Masalah-masalah koperasi di Indonesia sangat pelik dan komplek sehingga diperlukan berbagai ide untuk pemecahan masalah koperasi yang dapat membantu koperasi untuk berkembang memperbaiki kinerjanya dan memajukan koperasi itu sendiri agar koperasi di Indonesia memiliki prestasi dan dapat mengalihkan pandangan dan penilaian masyarakat tentang koperasi.

Dalam pemecahan masalah-masalah koperasi :
Koperasi yang kurang peminatnya dikarenakan koperasi kalah bersaing dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya yang bergerak di bidang pemberian modal, pemberian kredit, penyimpanan modal. Seharusnya koperasi lebih meningkatkan pelayanannya dalam bidang bidang permodalan sehingga koperasi dapat di nilai masyarakat sebagai alternatif dalam permodalan dan dapat membantu serta mensejahterahkan masyarakat dan perekonomian nasional.
Masalah permodalan bisa dikarenakan kurang kepercayaan anggota terhadap kepengurusan koperasi yang bedampak pada proses kegiatan simpan – pinjam para anggota, padahal itu adalah sumber dana pokok bagi perkoperasian untuk mengembangkan usaha – usahanya untuk mencari tambahan keuntungan atau hasil usaha. Sehingga sangat diperlukan komitmen yang kuat antara anggota koperasi atau dalam kepengurusannya agar dapat terciptanya badan usaha koperasi yang maju dan dapat di andalkan.
Sulitnya koperasi berkembang juga disebabkan masalah internal dan eksternal dalam system atau kinerja koperasi. Dan dalam masalah ini dapat di perbaiki dengan perlu dilakukannya pengarahan tentang koperasi kepada generasi muda melalui pendidikan agar mereka dapat berpartisipasi dalam koperasi. Partisipasi merupakan faktor yang penting dalam mendukung perkembangan koperasi. Untuk mendukung proses berkelanjutan koperasi perlu re-generasi dari pengurus yang tua ke pengurus yang lebih muda dengan cepat dan sebelumnya pengurus muda harus dibekali pengetahuan yang luas untuk mengatasi masalah – masalah yang biasa timbul, biasanya diberikan oleh seniornya yang sudah mempunyai pengalaman banyak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar