Minggu, 13 Januari 2013

siapkah koperasi di Indonesia di era Globalisasi


SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI?

Telah kita ketahui, pada saat ini kita telah memasuki era globalisasi. Hampir seluruh belahan dunia memasuki era globalisasi ini termasuk Indonesia. Dengan masuknya era globalisasi menjadi bertambahnya dan makin sulitnya persaingan. Dan itu pula yang dirasakan badan usaha Koperasi.
Secara umum apakah kita mengetahui apa itu globalisasi? Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh belahan dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
Berbagai kesepakatan seperti kerjasama, perjanjian multilateral antara kelompok negara maju dan kelompok negara berkembang, dan penyatuan mata uang merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tidak dapat dihindarkan dalam perkembangan era globalisasi ini.
Globalisasi merupakan suatu kondisi dimana barang, jasa, uang serta modal bebas keluar masuk melintasi negara. Para pelaku ekonomi yang siap dan mampu menjalankan usahanya dengan baiklah yang akan tetap bertahan di tengah arus era globalisasi.
Globalisasi ekonomi bisa dikatakan sebagai arus ekonomi liberal, yang menurut Mubyarto mengandung pembelajaran tentang paham ekonomi Neoklasik Barat yang lebih cocok untuk menumbuhkan ekonomi, tetapi tidak cocok untuk mewujudkan pemerataan. Era globalisasi bertumpu pada tiga pilar, yakni: liberalisasi, perdagangan, dan investasi. Apabila ditelusuri lebih mendalam, proses globalisasi ekonomi didorong oleh dua faktor, yakni: teknologi (yang meliputi teknologi komunikasi, transportasi, informasi, dan sebagainya) dan liberalisme.

Globalisasi dan liberalisasi, kedua-duanya merupakan kekuatan lama yang telah berubah dari latent, menjadi riil dan penuh vitalitas pada saat ini. Pasar bebas dengan segala ketidaksempurnaannya mampu menggulung dan menggusur apa saja yang merintanginya. Pasar-bebas yang diberlakukan di negara-negra berkembang tidak sedikit yang menghasilkan pelumpuhan (disempowerment) bahkan pemiskinan (impoverishment)terhadap rakyat kecil (Swasono, 1994). Dalam kenyataannya, pasar-bebas adalah pasarnya para penguasa pasar, yaitu mereka yang menguasai dana-dana sangat besar, yang akhirnya secara langsung atau tidak langsung mengontrol bekerjanya mekanisme-pasar. Mekanisme pasar tak lain adalah suatu mekanisme lelangan (Thurow, 1987).
Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha
Lalu bagaimana dengan badan usaha Koperasi dalam menghadapi era globalisasi? Yang kita ketahui perkembangannya saat ini belum menunjukan peningkatan yang berarti apalagi dengan makin rumit dan komplek nya permasalahan yang di hadapi koperasi dan permasalahan-permasalahan tersebut belum dapat terselesaikan dengan baik.
Perkembangan koperasi bertahap dari tahun ke tahun dalam mencapai kesepakatanmengenai baik definisi, prinsip, maupun nilai-nilai yang terkandung dalam koperasi.
Sekitar tahun 1960-an ketika koperasi belum mendapatkan kesepakatan secara internasional, badan organisasi perburuhan (ILO) memberikan dasar pengembangan koperasi denganmenekankan pemanfaatan model koperasi sebagai wahana meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Sektor usaha kecil,menengah, dan koperasi (UKMK) dapat mempertahankan eksistensinya dalam globalisasidengan cara mendorong anggotanya untuk bersikap seaktif mungkin dalam kegiatan ekonomi.
Berkaitan dengan konsep pembangunan ekonomi, koperasi masih dipandang sebagai salah satu elemen ekonomi yang strategis. Namun demikian, keberadaan dan tumbuh kembangnya koperasi ternyata masih menjadi perdebatan dalam era globalisasi dan liberalisasi ekonomi. Ketika koperasi mendapat kemudahan dan fasilitas dari pemerintah serta derajat globalisasi dan liberalisasi ekonomi belum secepat seperti saat ini, koperasi belum pernah mampu memberikan peran yang signifikan. Koperasi tetap menjadi kelompok marginal. Apa lagi dengan kondisi seperti sekarang, dimana globalisasi dan liberalisasi ekonomi sudah merajalela dan berkembang sangat cepat.
Globalisasi ekonomi semakin menjauhkan pemerintah dari permainan pasar sehingga koperasi tidak mungkin lagi untuk banyak berharap kepada pemerintah untuk mengatasi kelemahannya. Sikap pemerintah yang semakin memberikan keleluasaan kepada liberalisasi ekonomi yang menyebabkan berkurangnya insentif dan fasilitas kepada koperasi hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi koperasi. Koperasi harus bersaing untuk meningkatkan kontribusinya dan mewujudkan perekonomian yang lebih berpihak kepada ekonomi kerakyatan. Profesionalisme harus menjadi modal utama dari manajemen koperasi. Koperasi jangan diasumsikan sebagai lembaga ekonomi untuk orang-orang miskin sehingga hanya mengelola kebutuhan dasar dan kemampuan pengelolanya yang menjadi apa adanya.
Dalam menghadapi tantangan globalisasi dan liberalisasi ekonomi, koperasi harus mampu memberikan layanan dan manfaat kepada anggota atas dasar persamaan.
Kebersamaan merupakan modal yang sangat berharga bagi koperasi dalam menghadapi tantangan globalisasi dan liberalisasi ekonomi. Menurut Purbayu (2004) agar koperasi dapat tetap eksis dalam era globalisasi perlu menempuh empat langkah:

1. merestrukturisasi hambatan internal dengan mengikis segala konflik yang ada (dalam hal ini  mengandung unsur kebersamaan),
2. melakukan pembenahan manajerial,
3. integrasi ke luar dan ke dalam,
4. peningkatan efisiensi dalam proses pproduksi dan distribusi.
Faktor utama untuk menciptakan keunggulan dari koperasi dalam menghadapi era globalisasi adalah hubungan, kekompakan, dan kerjasama(team work) para anggota.
Kriteria-kriteria kunci untuk menjadikan suatu koperasi bisa berhasil adalah:
 (1) memiliki kepemimpinan yang visioner yang bisa membaca kecenderungan perkembangan pasar, kemajuan teknologi, perubahan pola persaingan;
 (2) menerapkan struktur organisasi yang merefleksikan dan mempromosikan suatu kultur terbaik yang sesuai dengan bisnisnya dan sepenuhnya didukung oleh anggota;
 (3) anggota sepenuhnya memahami industri-industri atau sektor-sektor yang mereka geluti dan kekuatan-kekuatan serta kelemahan-kelemahan dari koperasi mereka;
 (4) kreatif dalam pendanaan (tidak hanya tergantung pada kontribusi anggota, tetapi juga bisa lewat pinjam dari bank); dan
 (5) mempunyai orientasi bisnis (misi) yang kuat dan didefinisikan secara jelas dan terfokus.
Keberadaan dan peranan sumber daya manusia sangat menentukan keberhasilan koperasi dalam menghadapi era globalisasi sehingga koperasi tidak tertinggal dengan kemajuan jaman dan badan usaha lainnya.
Dengan demikian, koperasi dalam menghadapi era globalisasi ini Koperasi harus tetap dibawa dan diarahkan untuk tetap dapat berperan sebagai salah satu dari soko guru perekonomian nasional, yakni; koperasi, badan usaha milik negara, dan swasta. Untuk itu koperasi perlu lebih membangun dirinya untuk menjadi kuat dan mandiri serta menjadi lebih baik lagi berdasarkan prinsip koperasi.

Referensi :
http://inspirasitabloid.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar